DOPING
DAN OLAHRAGA
Sebenarnya upaya menggunakan doping dalam olahraga prestasi,
sudah lama dilakukan oleh para pelatih dan atlet demi mendapatkan prestasi
yang maksimal. Berbagai cara dilakukan mulai dari memakan dan meminum
suatu kandungan tertentu, sampai pada penggunaan obat-obatan dan lain-lain.
Untuk mencapai prestasi yang tinggi dan menjadi idola dalam
dunia olahraga apapaun akan dilakukan baik oleh atlit maupun pelatih olahraga termasuk
salah satunya mengkonsumsi doping yang notaben nya tidak dibenarkan di dalam
dunia olahraga yang terkenal dengan ungkapan ”sportifitas”, mereka tidak
memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dari penggunaan doping yang tidak
sasaran tersebut, namun sebaliknya yang ada dalam pikiran bagaimana supaya
mereka menang dalam perlombaan dan pertandingan.
A. PENGERTIAN DOPING
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan
perfomance dalam berolahraga. Berakar kata “dope”, yang digunakan suku asli di
Afrika Selatan untuk nama minuman beralkohol yang mereka pakai dalam upacara
dansa-dansi. Adapun definisi-definisi untuk doping ini berubah-ubah terus
sesuai dengan perkembangan zaman.
Doping adalah penggunaan atau pemakaian bahan atau zat-zat
faali dalam jumlah banyak yang dimasukan kedalam tubuh dengan cara yang tidak
wajar, dengan tujuan khusus yaitu mencapai peningkatan kemampuan secara buatan
dalam suatu pertandingan.
Definisi yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan
berbunyi sebagai berikut : doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentuk apapun
yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar
dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk
mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga
bermacam-macam usaha psikologis untuk meningkatkan kemampuan dalam olahraga
harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta.
Pusat Kesehatan Olahraga DKI).
B. JENIS –JENIS DOPING
Jenis-jenis
obat yang dapat di kategorikan kedalam doping antara lain :
1. Stimulants (obat perangsang), yang termasuk
kedalam obat perangsang adalah amfeprmone, amfetaminil, amiphenazole,
amphetamine, benzphetamine, caffeine, cholphetamine, dimetamfatamine,
clorpreneline, cocaine, cropropamide, crothetamide, ophedrine, dan etafedrine.
Obat-obat golongan ini member efek untuk merangsang system syaraf agar
meningkatkan impulsnya, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan, mengurangi
rasa lelah, kemungkinan menigkatkan rasa bersaing, dan sikap bermusuhan.
2. Narcotics-analgesic, yang tergolong jenis ini adalah
alpharodine, enileridine, buprenophine, codeine, dextromoramide,
dextropropoxyphen, diamorphine (heroin),dihydrocoddeine,dipipanone,
ethoheptazine,ethilmorphine, levorphanel, methadone, morphine,
nalbuphine,pentazocine, pethidine, phenazocihe, trimeperidine, dan banyak
lainnya. Obat-0bat ini member efek menghilangkan rasa sakit. Side efeknya
adalah depresi pernafasan dan mudah menyebabkan ketergantungan terhadap obat
ini. Hati-hati dengan obat flu, sakit kepala karena biasanya mengandung salah
satu unsur diatas.
3. Anabolic steroid, yang
termasuk kedalam jenis ini adalah bolastenon, boldenone, clostebol,
dehydrochlormethyltestosterone, fluoxymesterone, metenolone, mesterolone,
metandienone, methyltestoteron, nandrolone, norethandrolone, oxadrolone,
oxymesterone, stanozolol, dan lain-lain. Obat jenis ini dapat meningkatkan
massa otot, kekuatan atau power, dan biasanya sering digunakan oleh atlet
angkat berat atau binaraga. Efek atau pengaruhnya yaitu perhentian pertumbuhan
pada atlet remaja. Efek lainnya dapat menyebabkan perubahan psikologis,
kerusakan hati, gangguan pada sistem jantung dan peredaran darah. Dan pada
wanita dapat menyebabkan timbulnya sifat kelaki-lakian, jerawatan, serta
terganggunya menstruasi.
4. Beta blocker, yang termasuk kedalam jenis ini
adalah acebutolol, ethamivan, etilamfetamine,furfenorex, mefenorex,
methamphetamine, methoxyphenamine, methyphenidate, morazone, nikethamide,
pemoline, pentetrazol, phendimetrazine, propylhexedrine, dan banyak
lainnya.obat ini adalah mengontrol tekanan darah tinggi, aritmia ( irama
jantung tidak beraturan), angina pectoris (nyeri dada bagian kiri) dan migrain.
5. Diuretic, yang termasuk kedalamnya adalah
acetazolamide, amiloride, bendroflumethiazide, benzthiazide, bumetanide,
canrenon,chlormerodrine,spironolactone, triamterene, dan lain sebagainya.
Diuretic berguna untuk mengeluarkan cairan tubuh dalam keadaan sakit tertentu.
Obat-obat ini dipakai oleh atlet karena dapat menurunkan berat badan dengan
cepat, namun menyebabkan stamina jadi turun.
C.
METODE DOPING YANG DILARANG
- Doping darah (blood doping) atau autotransfusi : yaitu pemberian darah, sel darah merah, pembawa oksigen buatan dan produk darah yang terkait dengan atlet.
- Manipulasi farmakologik kimia dan fisik : yaitu penggunaan bahan dan atau metode yang mengubah, mencoba mengubah, atau diharapkan dapat mengubah, kejujuran dan validitas sampel dalam pengawasan doping
D.
EFEK PENGGUNAAN DOPING
Efek positif
Efek penggunaan doping secara umum adalah menambah stamina,
menambah rasa kepercayaan diri, menambah kekuatan badan dan meningkatkan
keberanian, penghilang rasa sakit ketika haid menjelang. Selain itu, untuk
meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung
agar lebih mudah berkonsentrasi.
Efek negatif
Timbul kejang otot, mual, sakit kepala, dan pingsan.
Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan gangguan ginjal dan
jantung. Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan
tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul
gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan
ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan
mengakibatkan timbulnya jerawat. Yang terpenting, pertumbuhannya akan berhenti.
E. SEBAB-SEBAB ATLET MENGGUNAKAN DOPING
Ada
beberapa faktor mengapa banyak atlet menggunakan doping diantaranya :
1. Atlet tidak mengerti/tidak mau
mengerti akan bahaya dari doping.
2. Keinginan pribadi si atlit untuk
menang dengan cara apapun.
3. Rangsangan hadiah apabila ia menang
(segi komersiel).
4. Atlet merasa yakin bahwa obat yang
mereka minum atau adanya sugesti tentang pengunaan obat-obatan / doping
tertentu.
F. BADAN ANTI DOPING
Untuk melakukan pengawasan penggunaan doping, dibentuk suatu
badan anti doping dunia yaitu WADA (World Anti Doping Agency). Badan tersebut
bertekat untuk melakukan perjuangan melawan doping ditingkat dunia. Sedangkan
di Indonesia mempunyai badan anti doping yaitu LADI (Lembaga Anti Doping
Indonesia).dasar kerja WADA dan LADI mengacu pada The World Anti Doping Code
yang merupakan hasil deklarasi Copenhagen 5 Maret 2003. Penekanan program WADA
dan LADI adalah melakukan tes doping kepada atlet olahraga kompetitif yang akan
dilakukan di luar kompetisi dan diambil secara acak.
G. DOPING KOPI
Dosis kafein yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan
adalah bila lebih dari 500 mg kafein perhari yang setara dengan 4-5
gelas kopi instan. Kelebihan kafein yang menggganggu kesehatan antara lain
berupa sakit kepala, pegal otot, sulit tidur dan banyak buang air kecil..
Pasalnya, masuknya kafein ke tubuh sekitar 3 sampai 5 miligram/kilogram sebelum
olahraga terbukti meningkatkan stamina. Pemberian 400 miligram kafein dengan
membagi dosis atas 200 miligram 3 jam sebelum pertandingan olahraga, dan
diikuti satu jam kemudian sebanyak 200 miligram akan meningkatkan performance.
“Penggunaan lebih dari 6 mg/kg, jumlah yang ke luar melalui urine termasuk
kriteria doping. Maka tidak dianjurkan minum kafein dalam dosis tinggi.
Melalui hasil praktikum tersebut , dapat ditarik kesimpulan bahwa kopi dapat meningkatkan kerja tubuh yaitu dengan ditandai menigkatnya denyut jantung, tekanan darah dan hasil waktu reaksi yang dilakukan probandus semakain cepat. Jika seseorang dalam setiap harinya menghabiskan lebih dari empat gelas kopi yang setara dengan 500 gram kafein, maka dapat dikategorikan doping meskipun secara internasional belum ada UU tentang doping kopi, tetapi sudah banyak peneliti yang meneliti tentang kopi.
Melalui hasil praktikum tersebut , dapat ditarik kesimpulan bahwa kopi dapat meningkatkan kerja tubuh yaitu dengan ditandai menigkatnya denyut jantung, tekanan darah dan hasil waktu reaksi yang dilakukan probandus semakain cepat. Jika seseorang dalam setiap harinya menghabiskan lebih dari empat gelas kopi yang setara dengan 500 gram kafein, maka dapat dikategorikan doping meskipun secara internasional belum ada UU tentang doping kopi, tetapi sudah banyak peneliti yang meneliti tentang kopi.
H. ALASAN PELARANGAN DOPING
IOC memberika batasan tentang dasar konsep doping melalui
dua pengertian yakni penggunaan bhan yang dilarang dan penggunaan metode yang
dilarang. Adapun alasan elanggaran doping meliputi :
1. Alasan etis, penggunaan doping
melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga.
2. Alasan medis, membahayakan
keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami habituation (kebias aan) dan
addiction (ketagihan) serta drugs abuse (ketergantungan obat) yang dapat
membahayakan jiwa. Selain itu juga dapat menyebabkan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar